Pendahuluan
Pembangunan adalah kata
kunci meraih sukses bagi setiap negara. Dengan demikian, jika suatu negara
menginginkan sebuah kesuksesan maka melakukan Pembangunan merupakan suatu
keharusan. Pembangunan akhirnya menjadi salah satu ideologi yang harus
diperjuangkan, terutama oleh negara-negara berkembang demi mengejar
ketertinggalannya dari negara-negara maju. Namun demikian pembangunan
sesungguhnya adalah sesuatu yang bermuka jamak (multiface). Karenanya
dalam mengkaji Konsep Pembangunan kita harus menggunakan pendekatan
Multidisipliner yakni menggunakan wawasan dari berbagai disiplin ilmu
(Mulyarto, 1994).
Pengertian Pembangunan
Konsep Pembangunan dapat dipahami dengan
menggunakan dua perspektif, yakni (M. Yasin 2001:
- Pembangunan sebagai suatu fenomena sosial yang
mencerminkan kemajuan peradaban manusia. Dalam hal ini pembangunan terkait
dengan proses perubahan evolusioner dari tingkat peradaban yang satu ke
tingkat peradaban lain yang lebih tinggi. Hal ini dapat dicontohkan
misalnya: Perubahan peradan dari Zaman Batu ke Zaman Logam dan dari Zaman
Logam ke Zaman Perunggu.
- Pembangunan sebagai suatu ‘Planned Societal
Change’ yakni sebagai suatu
perubahan sosial-masyarakat yang terencana/ direncanakan. Dalam perspektif
ini pembangunan adalah fenomena sosial abad XX. Konsep Pembangunan sebagai
perubahan yang terencana ini timbul sesudah Revolusi Bolshewik 1917 yang
berhasil menumbangkan rezim Tsar di Rusia, dan melahirkan negara baru yang
bersifat komunal dan menerapkan perekonomian terencana yang sentralistis (centralized
planned economy). Perencanaan Pembangunan menjadi bagian terpenting
dalam konsep ekonomi terencana yang sentralistik itu. Di satu pihak
negara-negara barat yang dikomandoi oleh Amerika Serikat tidak menyepakati
dan menentang konsep perekonomian terencana yang berpaham komunis di Rusia
tersebut. Karena itulah mereka mengembangkan konsep Planned Societal
Change. Konsep ini menawarkan tiga efek pembangunan di negara-negara
baru dan berkembang, yakni (Horowitz, 1972):
a.
Demonstration Effect, adalah keinginan meniru keberhasilan pembangunan di negara maju dan
menjadikan negara maju sebagai ‘model’ masyarakat yang ingin dicapai oleh
negara baru/ berkembang
b.
Compression Effect, adalah keinginan untuk mewujudkan model tadi dalam jangka waktu yang sangat
pendek (secepat-cepatnya). Kemajuan masyarakat yang dicapai selama
beratus-ratus tahun lamanya, diharapkan bisa terjadi dalam beberapa tahun saja
di negara baru/ berkembang.
c.
Fussion Effect, adalah penggabungan konsep free economic (Sistem Ekonomi Bebas)
dengan konsep planned economic (Sistem Ekonomi Terencana). Akibatnya
muncul konsep Mixed Economic (Sistem Ekonomi Campuran). Dengan konsep
ini negara-negara berkembang justru tidak memiliki konsep yang jelas tentang
orientasi dan strategi pembangunan yang dilaksanakannya.
Todaro (1977) menyatakan bahwa pembangunan
adalah suatu proses multidimensional yang menyangkut reorganisasi dan
reorientasi sistem ekonomi dan sistem sosial sebagai keseluruhan. Disamping peningkatan
pendapatan dan out put, pembangunan menyangkut pula perubahan secara radikal
struktur kelembagaan, struktur sosial dan struktur administratif serta
perubahan sikap, adat kebiasaan dan kepercayaan (sistem nilai).
Dengan demikian Pembangunan (Development)
bukanlah merupakan suatu kondisi yang absolut. Kondisi negara yang sedang
berkembang (development) berubah-ubah tergantung kepada apa yang
dibutuhkan, apa yang mungkin tersedia, dan apa yang dicita-citakan (Riyadi,
2000). Karena itu Pelaksanaan Pembangunan sangat mungkin tergantung kepada
kondisi yang tidak tetap yakni “apa yang layak dan memungkinkan dalam segala
waktu”. Suatu negara/ daerah yang mampu memanfaatkan sumber daya (resources)
secara efektif dianggap lebih berkembang (developed) daripada negara/
daerah yang tidak mampu melakukan hal tersebut. Pedayagunaan potensi
pembangunan harus ditunjang dengan IPTEK yang memadai.
No comments:
Post a Comment