Pendahuluan
Misi utama dikeluarkannya Undang-undang nomor
22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah adalah desentralisasi pembangunan.
Konsep pembangunan sebelum undang-undang ini lahir, merupakan konsep yang dimiliki
oleh Pemerintah Pusat. Daerah (Pemerintah Daerah) seakan-akan tabu untuk
membicarakan pembangunan, khususnya pembangunan yang dilaksanakan di daerah.
Karena itu setiap kebijakan pembangunan daerah semata-mata merupakan
perpanjangan dari kebijakan pemerintah pusat.
Intervensi pemerintah pusat yang sangat kuat
selama ini, telah menjadikan Pemerintah daerah mandul. Sehingga ketika
kebijakan otonomi di keluarkan, terjadilah apa yang disebut sebagai cultural
shock. Pemerintah Daerah terkaget-kaget dengan pemberian wewenang yang
selama ini tidak pernah dimilikinya. Pemerintah Daerah justru tidak tahu apa
yang seharusnya dilakukan agar pemberian otonomi ini tidak menjadi sesuatu yang
sia-sia bahkan menjadi blunder bagi masyarakat daerah. Dalam rangka
inilah pemerinta daerah harus memiliki strategi yang mantap tidak hanya untuk
sekedar menjalankan amanat undang-undang, tetapi lebih dari itu untuk
memberikan kesejahteraan kepada masyarakat daerah agar lebih baik, maju dan
kompetitif.
Strategi Kebijakan Pembangunan Daerah
Hal terpenting dari penetapan strategi ini
adalah adanya rencana masa depan yang jelas dari Kabupaten Tasikmalaya, serta
tahapan-tahapan pelaksanaan dan kaitannya dengan peraturan dan hukum yang
berlaku. Rancangan strategi yang berpijak pada kebijakan sosio-ekonomi ini
harus mencakup pula rencana struktur pembangunan, perencanaan alternatif
transportasi dalam dan antar kota, rencana lalu-lintas, rencana infrastruktur
perkotaan, pengadaan sarana publik (pendidikan, kesehatan, masyarakat, pusat informasi
dan sebagainya, rencana pengembangan kota, rencana pemutahiran peraturan dan
mekanisme yang berlaku serta termasuk pula rencana program investasi strategis.
Dengan demikian strategi pembangunan ini
bersifat terpadu dan integral, sebagai panduan dasar untuk pembangunan
kabupaten dan mewujudkan kesejahteraan dan kekuatan ekonomi. Strategi
pembangunan Kabupaten Tasikmalaya dihasilkan dari analisis korelasi lingkungan
internal dan eksternal (Analisis SWOT). Strategi perencanaan (grand planning
strategy) pembangunan dapat dilakukan berdasarkan pendekatan-pendekatan
sistematik. Pendekatan sistemik ini
dapat dibagi kedalam bidang-bidang strategis yaitu:
A. Strategi Pembangunan Ekonomi
Strategi Pembangunan Ekonomi diarahkan untuk
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar
dan aksessibilitas kepada kebutuhan dasar tersebut (sandang, pangan, perumahan,
air bersih, penerangan/listrik, kesehatan, pendidikan, dan mobilitas),
pengembangan usaha dan penciptaan iklim usaha yang kondusif Program :
- Pemberdayakan
ekonomi masyarakat melalui penguatan pengusaha kecil, menengah, dan
koperasi.
- Pengembangan
kawasan sentra produksi (KSP) produk-produk unggulan daerah (pertanian,
industri, dsb).
- Peningkatan
kualitas dan pengembangan produk-produk industri rumah tangga, industri
kecil dan menengah.
- Pengembangan
kemampuan teknologi industri. Pengembangan potensi, kemampuan bisnis dan
kewirausahaan.
- Peningkatan
kerjasama kemitraan dan penguatan kelembagaan usaha masyarakat.
- Pengembangan
peluang dan informasi investasi daerah.
- Pengembangan
data ekonomi daerah.
- Pengembangan
agribisnis, dan agroindustri melalui diversifikasi produk dan usaha,
pemanfaatan keunggulan komparatif dan peningkatan kompetensi ekonomi
lokal.
- Pengembangan
budidaya pertanian, pengelolaan lahan-lahan pertanian kurang produktif,
dan perlindungan tanaman.
- Pemberdayaan
ekonomi rakyat melalui pengembangan dan pembinaan usaha daerah, koperasi,
pembinaan usaha kecil, dan petani- pengrajin.
11. Peningkatan peran perbankan
dalam penyediaan kredit.
12.
obyek dan daya tarik wisata, serta pemasaran
13. Pengembangan sumberdaya
sarana dan prasarana pertanian
Pengembangan wisata
14. Pengelolaan Potensi
Pertambangan dan kehutanan
B. Strategi Pembangunan
Infrastruktur Dasar dan Pemukiman
Pembangunan infrastruktur dasar dan pemukiman diarahkan untuk meningkatkan
aksessibilitas masyarakat kepada pusat-pusat pelayanan, mendukung aktivitas
ekonomi, pendidikan dan jasa lainnya, serta mewujudkan tata lingkungan
pemukiman yang asri, bersih dan sehat.
Program :
Program :
1.
Pembangunan dan pengembangan sistem transportasi.
2.
Pembangunan dan pengembangan sistem jaringan
jalan.
3.
Pembangunan dan pengembangan, dan
pemeliharaan
No comments:
Post a Comment